Sekda Kuansing Jawab Pandangan DPRD soal LKPJ 2025, Soroti Tunda Bayar dan PAD

Sekda Kuansing paparkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terkait LKPJ 2025. Bahas tunda bayar, peningkatan PAD 62%, UHC, sampah, dan pembangunan daerah.

Sekda Kuansing Jawab Pandangan DPRD soal LKPJ 2025, Soroti Tunda Bayar dan PAD
Sekda Kuansing Paparkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Soroti LKPJ 2025 hingga Tunda Bayar dan PAD

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, ST., M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kuansing di Teluk Kuantan, Kamis (16/04/2026) siang, yang menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Dalam forum resmi tersebut, Sekda Kuansing menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut positif berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kuansing. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian integral dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah, sekaligus menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas publik.

“Seluruh masukan dari fraksi DPRD merupakan energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah ke depan,” ujar Zulkarnain.

Capaian APBD 2025 dan Indikator Makro Daerah

Dalam pemaparannya, Sekda Kuansing menjelaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi Kuansing yang stabil serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan tren positif.

Capaian tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan. Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi tantangan.

Tunda Bayar 2024–2025 Jadi Perhatian Serius

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam LKPJ 2025 adalah persoalan tunda bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Pemerintah daerah mengakui bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari tekanan fiskal yang bersifat struktural dan kompleks.

Namun demikian, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap dan terukur, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Bahkan, pada tahun berjalan 2026, sebagian tunda bayar telah mulai direalisasikan pembayarannya dengan memanfaatkan ketersediaan kas daerah secara optimal.

“Penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan keseimbangan fiskal agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Fokus Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Dalam sektor pembangunan, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ke depan akan lebih difokuskan pada program prioritas yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan belanja publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain itu, strategi pembangunan daerah Kuansing juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penanganan Sampah di Teluk Kuantan Jadi Sorotan

Menanggapi pandangan fraksi DPRD terkait persoalan pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Teluk Kuantan, pemerintah daerah mengakui bahwa isu tersebut merupakan persoalan krusial yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Saat ini, Pemkab Kuansing tengah merancang sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat (community-based waste management). Program ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga pemerintah kecamatan dan desa.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kendala UHC dan Dinamika Data PBI

Di bidang kesehatan, Sekda Kuansing turut menanggapi kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN.

Perubahan tersebut terjadi akibat pembaruan dan penyesuaian data masyarakat miskin oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kondisi ini berdampak langsung pada kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sementara itu, pada sektor pendidikan, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan sistem pembelajaran, serta optimalisasi waktu belajar siswa.

Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dalam dunia pendidikan guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

PAD Kuansing Tumbuh 62,11 Persen

Dalam aspek keuangan daerah, Pemkab Kuansing mencatat capaian signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD pada tahun 2024 sebesar Rp120,1 miliar meningkat tajam menjadi Rp194,8 miliar pada tahun 2025, atau mengalami pertumbuhan sekitar 62,11 persen.

Peningkatan ini menjadi indikator positif dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa optimalisasi PAD tetap menjadi prioritas utama melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Tata Kelola Keuangan Sesuai Regulasi

Sekda Kuansing juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Komitmen Perbaikan dan Profesionalisme ASN

Menutup penyampaiannya, Zulkarnain menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga terus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi fokus utama, termasuk melalui penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, serta pelaksanaan evaluasi berkala terhadap pejabat struktural.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.